Karo Ikuti Sosialisasi Aplikasi Simsarpras di Makassar

Kepala Subdit Sarana dan Prasarana Direktorat Pendidikan Madrasah, Dra Ida Noor Qosim, M.PdI (tiga kiri) bersama Kasi Sarana dan Prasarana Bidang Penmad Kanwil Sumut, Drs. Khoirul Amani, MA dan Staf Pendis Karo, Abdullah Lathif Manjorang, S.Pd.I di Hotel Arya Duta Makassar.
Kepala Subdit Sarana dan Prasarana Direktorat Pendidikan Madrasah Kemenag RI, Dra Ida Noor Qosim, M.PdI (tiga kiri) bersama Kasi Sarana dan Prasarana Bidang Penmad Kanwil Sumut, Drs. Khoirul Amani, MA (tiga kanan) dan Staf Pendis Karo, Abdullah Lathif Manjorang, S.Pd.I (kiri) pada Sosialisasi Aplikasi Simsarpras di Hotel Arya Duta Makassar. (Foto: Rahmat Harahap)

MAKASSAR – Seksi Pendidikan Islam Kementerian Agama Kantor Kabupaten Karo diwakili staff Abdullah Lathif Manjorang, S.Pd.I ikut serta dalam Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Sarana Prasarana (SIMSARPRAS) Angkatan I Tahun 2014 Direktorat Pendidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama yang digelar di Hotel Arya Duta Makassar, 19-21 Juni 2014.

Sebanyak 100 peserta yang merupakan operator Kemenag Kab/Kota Se-Indonesia hadir dalam kegiatan tersebut. Rinciannya, tujuh orang dari Sulawesi Selatan, tujuh orang dari Gorontalo, enam orang Sulawesi Barat, 10 orang Sulawesi Tengah, lima orang dari Maluku, enam orang Maluku Utara, sepuluh orang Kalimantan Tengah, dua orang dari Papua, dua orang dari Papua Barat, satu orang Kalimantan Selatan, tujuh orang dari Riau, tujuh orang dari Sumatera Utara, dan tujuh orang dari Sumatera Selatan.

Kepala Subdit Sarana dan Prasarana Direktorat Pendidikan Madrasah Kemenag RI, Dra Ida Noor Qosim menyampaikan materinya pada Sosialisasi Aplikasi Simsarpras di Hotel Arya Duta Makassar. (Foto: Abdullah Lathif Manjorang)

Kepala Subdit Sarana dan Prasarana Direktorat Pendidikan Madrasah, Dra Ida Noor Qosim menyebutkan, kegiatan ini kedepannya diharapkan bisa mengoptimalisasi Simsarpras dalam transparansi dan akuntabilitas program sarana dan prasana.

Ida menambahkan, saat ini ada 91,1 persen dari 70.414 RA dan Madrasah yang masih berstatus swasta. Kenaikannya mencapai 3,6 persen dari sebelumnya 67.958 madrasah berdasarkan Data EMIS pada 2012/2013.

Pantai Losari Makassar
Peserta Sosialisasi Simsarpras Kemenag Kabupaten/Kota se-Indonesia foto bersama di kawasan Pantai Losari Makassar.

Sehingga, kegiatan ini mampu meningkatkan pelayanan prima dan mutu pendidikan dilingkungan kementerian Agama RI, terutama pada mutu pendidikan Madrasah. “Hal ini tentunya didasarkan pada amanat UUD 1945 yaitu ‘mencerdaskan kehidupan bangsa dan pemerintah harus menjamin setiap warganya untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” katanya.

Masjid Terapung Amirul Mukminin
Perwakilan operator Kemenag Kabupaten/Kota Sumatera Utara pada Sosialisasi Aplikasi Simsarpras foto bersama di kawasan Pantai Losari Makassar.

Selanjutnya, meningkatkan pemahaman akan sistem informasi manajemen sehingga memudahkan bentuk-bentuk pelayanan bantuan sarpras di daerah dan meningkatkan komitmen dan kepedulian akan pentingnya pengelolaan bantuan sarpras dengan sistem elektronik.

“Sedangkan target kegiatan Simsarpras ini adalah tersosialisasinya penggunaan aplikasi sistem informasi manajemen sarana pada pelaksaan teknis, bertambahnya keterampilan teknis Simsarpras dikalangan operator pelaksana teknis serta mempermudah dan mempercepat akses bantuan bagi masyarakat pengelola madrasah yang membutuhkan,” katanya.

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Penmad Kanwil Kemenag Sumut, Drs. Khoirul Amani, MA dan Perwakilan Operator Sumatera Utara foto bersama di lantai dua Masjid Terapung Amirul Mukminin Makassar.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Penmad Kanwil Kemenag Sumut, Drs. Khoirul Amani, MA dan Perwakilan Operator Sumatera Utara foto bersama di lantai dua Masjid Terapung Amirul Mukminin Makassar disela-sela kegiatan Sosialisasi Aplikasi Simsarpras.

Sementara, Developer Aplikasi Simsarpras Kemenag Dwi Priyo Utomo, mengatakan, sistem ini akan sangat dibutuhkan dalam mengoptimalkan manajemen pelayanan bantuan sarana dan prasarana di Kemenag agar pelaksanaannya tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu dan tepat guna.

Salah satu tujuannya, imbuh Dwi, untuk memudahkan madrasah mengajukan bantuan. Madrasah yang mengajukan permohonan bantuan akan diverifikasi oleh kabupaten/kota, termasuk akan memeriksa data-data yang yang sudah diajukan apakah sudah benar dan sesuai dengan kenyataan riil di lapangan.

“Sistemnya dibuat agar kabupaten/kota, kanwil dan pusat sama-sama bisa memberikan bantuan,” tukasnya. (adhif)

Tinggalkan komentar